Bupati Bantaeng Salurkan Ratusan Juta Insentif Guru Mengaji, Imam Masjid dan Pembina TPA

    Bupati Bantaeng Salurkan Ratusan Juta Insentif Guru Mengaji, Imam Masjid dan Pembina TPA

    BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin didampingi Ketua TP PKK Bantaeng, Sri Dewi Yanti menyalurkan insentif kepada ratusan Imam Masjid, Guru Mengaji dan Pembina TPA di Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Senin (17/4/2023).

    Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Setda Bantaeng, Syamsul Kamal mengatakan, sebanyak 537 orang menerima insentif. 163 Imam Masjid, 310 Guru Mengaji dan 64 Guru TPA. 537 orang ini berasal dari 21 Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Bantaeng.

    "Jadi insentifnya bervariasi, guru mengaji Rp 100 ribu perbulan, guru TPA Rp 250 ribu perbulan dan imam masjid Rp 150 ribu perbulan. Jadi total anggaran untuk empat bulan ini 285.800.000, " jelasnya.

    Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin mengatakan, sektor keagamaan sangatlah penting dalam pembangunan SDM. Jasa dan pengabdian di sektor keagamaan tidak akan pernah bisa diukur dengan materi.

    "BPJS Ketenagakerjaan menjadi komitmen Pemkab Bantaeng. Pemerintah wajib hadir dan menjamin. Kita yakin pembangunan SDM yang dilandasi keagamaan yang baik bisa menghadirkan generasi yang lebih baik dari hari ini. Mudah-mudahan segera bisa kita realisasikan BPJS Ketenagakerjaan di sektor keagamaan, " katanya. (**)

    bantaeng sulsel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Diinisiasi Kapolres, Polres Bantaeng Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Komsos, Babinsa Kodim 1410 Bantaeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami