Diserbu Ratusan Pembeli, Grand Opening JM Store Bantaeng Tiba tiba Ditutup, Ini Alasannya

    Diserbu Ratusan Pembeli, Grand Opening JM Store Bantaeng Tiba tiba Ditutup, Ini Alasannya

    BANTAENG - Grand Opening JM Store Penjualan eceran pakaian, sepatu, sendal dan tas diserbu ratusan warga, Namun demikian tepat pukul 12:40 WITA, Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Kasatpol PP dan Anggotanya tiba tiba hadir memberikan teguran untuk menutup sementara kegiatan penjualan.

    Kasatpol PP, H.Jaimuddin mengatakan bahwa kita sarankan untuk sementara waktu ditutup.

    "Kita akan atur karena terdapat sejumlah pelanggaran termasuk kelengahan dalam protokol kesehatan, bagaimana nantinya diatur agar tidak terjadi kerumunan warga pada kegiatan jual beli di toko itu", Kata H.Jaimuddin.

    Dia juga akan memeriksa kelengkapan perijinan sebagaimana persyaratan dalam bidang usaha yang dimaksud. Dan jika belum mempunyai kelengkapan secara formal, maka kita akan menutup sementara toko tersebut sampai persyaratan ijin usaha dagang dilengkapi.

    Sementara Kabag OPS Polres Bantaeng, Kompol Aswar Anas, S.Sos, Sengaja melakukan pertemuan dengan pihak manajemen (pimpinan) JM Store, Eljeri, bersama Kasatpol PP, H.Jaimuddin, Kasat Intel Polres Bantaeng AKP Saharuddin, SH. Ketua HIPMI M.Amhi dan dari NGO, LSP3M Gempar Andi Indra, SH.

    Kabag OPS mengatakan, terkait adanya kerumunan warga, Dia telah menyampaikan kepada manajemen JM Store, kalau terdapat indikasi adanya pelanggaran Protokol kesehatan.

    "Dengan demikian, Kita menawarkan apakah kita yang menutup, atau mau tutup sendiri, Dan pihak JM Store sendiri yang menutup, dan berangsur ansur pengunjung pun meninggalkan tempat.

    Terkait pelanggaran dengan sengaja mengundang warga sehingga terjadinya kerumunan warga, Kabak OPS mengatakan jika ada temuan dengan sengaja melanggar protokol kesehatan, tentu ada tindakan hukum selanjutnya.

    "Seandainya tadi kamu atur pengunjung harus menunjukkan kartu vaksin, dan yang belum vaksin agar menyarankan melakukan vaksinasi ditempat, itu kita beri jempol dua", Kata Kabag OPS saat berdiskusi dengan Pimpinan JM store di ruang pertemuan SPKT, Mapolres Bantaeng, Sabtu, (2/4/2022)

    Sementara , Muhammad Haris, S.Pd, M.si, (Kepala bidang penegak perda dan perbub kabupaten Bantaeng), memaparkan, bahwa setelah melihat dan mempelajari persyaratan dan perijinan yang dikantongi pimpinan JM Store, memang telah memiliki ijin secara online dari kementrian, Namum belum melaporkan kepada pemerintah kabupaten Bantaeng untuk diketahui, atau dengan mendapatkan petunjuk lanjutan.

    "Kita menyuruh lengkapi dulu surat suratnya baru diijinkan di buka", Kata Muhammad Haris.

    Dihimpun, Pimpinan JM store tercatat telah mengantongi, Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) dengan NIB:0203220916744, Kode peradangan eceran pakaian, terlampir alamat dusun Beloparang Bantaeng, Surat tersebut tercetak secara elektronik dengan sistem OSS.

    Surat perijinan berusaha berbasis resiko dengan ditandatangani secara elektronik (Barcode) Mentri investasi/kepala badan koordinasi penanaman modal RI.

    Surat keterangan usaha dari kelurahan Bonto Lebang yang ditanda tangani, Lurah Bonto Lebang, Kecamatan Bissappu, Juhaeril, ST.

    Terkait dengan petunjuk dan saran dari pemerintah kabupaten dan pihak polres Bantaeng, Pimpinan JM store berjanji akan mentaatinya.

    "Saya jadikan bahan evaluasi terkait kejadian membludaknya pengunjung di toko kami", Janji Eljeri

    "Selanjutnya saya akan senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menjalankan aktivitas penjualan dan segala persyaratan yang diarahkan nantinya", Urainya.

    Pantauan Media, Saat Grand Opening JM Store, hari pertama penjualan, manajemen JM store menawarkan diskon besar-besaran serta menyiapkan 1000 nasi dos bagi warga yang melakukan transaksi belanja barang.

    Hal ini memicu warga hadir berdesak desakan untuk menikmati layanan tersebut, tak urung pengunjung tak sedikit yang kehilangan barang bawaan semisal dompet, kunci kendaraan serta HP. 

    Sejumlah warga yang berkerumun juga ada yang pinsan dengan sesaknya warga yang hadir. Kendaraan pun dibuat macet, dengan antrian kendaraan yang panjang memenuhi jalan raya.

    Dinas kesehatan kabupaten Bantaeng, melalui PKM Bissappu juga Standby menawarkan Vaksinasi bagi pengunjung.

    Terhubung Via WhatsApp, Pihak  Perijinan PTSP Kabupaten Bantaeng, Achmad Yani menyampaikan bahwa menindaklanjuti adanya kehadiran JM store yang beroperasi di Kabupaten Bantaeng, Tim sudah turun memeriksa kelengkapan administrasi maupun perijinan pada toko JM Store tersebut.

    Bantaeng Sul-sel
    Jurnalis Indonesia Satu

    Jurnalis Indonesia Satu

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Bantaeng Perkenalkan Konsep Green...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Warga Lewat Safari Subuh, Dandim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Tana Toraja: The Enchanting Land Where Life and Death Dance in Harmony
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami