BANTAENG - Tim yustisi kembali menggelar operasi gabungan pelayanan terpadu penegakan Peraturan Bupati Bantaeng (Perbub) Nomor 35 Tahun 2020, Selain Anjuran Tetap memakai Masker, OPS Yustisi juga memantau pelaksanaan dan anjuran vaksinasi bagi masyarakat Bantaeng dan warga yang melintas di wilayah kabupaten Bantaeng. Kegiatan kali ini di Rest Area batas Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin, (28/2/2022)
Kapolres Bantaeng, AKBP, Andi Kumara, SH, SIK, M.SI, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan capaian vaksinasi anjuran Pemerintah pusat khususnya di kabupaten Bantaeng dalam rangka pembentukan Herd immunity (Kekebalan kelompok)
Dia mengatakan, untuk di Kabupaten Bantaeng saat ini capaian vaksinasi yang paling rendah di sulawesi selatan.
" Dari itu kita melaksanakan langka-langka optimalisasi, tentunya mendorong masyarakat Bantaeng untuk tidak boleh kalah dari masyarakat yang lain, Dan kita mengingatkan pada masyarakat yang belum di vaksinasi tetap kita vaksinasi disini sehingga kita semua sehat", Ujar Kapolres
Untuk kegiatan penegakan Perbub, Dilakukan anjuran tetap mengenakan masker dan vaksinasi, kegiatan kali ini untuk masyarakat pengguna jalan yang hendak keluar dan masuk ke wilayah kabupaten Bantaeng.
Menurut Kapolres kegiatan diagendakan setiap hari mulai pukul 09.00 pagi hingga pukul 12.00 WITA.
Kapolres menegaskan agar dapat mencakup semua warga yang lewat dilakukan buka tutup bagi pengguna jalan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan anjuran vaksinasi.
"Kita laksanakan kegiatan bersama disini, dan kita mengarahkan masyarakat untuk vaksinasi secara humanis, tentu dengan menjelaskan pentingnya vaksinasi dalam menangkal pandemi covid-19 terutama meningkatnya varian Omicron", Ungkap Kapolres.
Untuk vaksinasi sendiri, Kapolres memaparkan dilakukan penyuntikan dosis 1 dosis 2 dan dosis 3 (booster).
Kapolres mengakui untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, Polres Bantaeng di backup Personil Kodim 1410 Bantaeng dibawah kendali Dandim 1410 Letkol arm Gatot Awan Febrianto, S.Sos, BKO Polda Sulsel serta Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng yang dimotori oleh kadis kesehatan dr.Andi Ihsan, M.Kes.
Kapolres pada kesempatan tersebut berharap dukungan semua pihak khususnya kesadaran warga Bantaeng melaksanakan vaksinasi karena menjadi kebutuhan agar bisa terhindar dari pandemi covid-19 dan agar dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan aman.
"Vaksin ini aman untuk kesehatan, Tidak perlu takut", Terang Kapolres.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr.Andi Ihsan, M.Kes mengatakan bahwa untuk mendukung kelancaran vaksinasi, Dirinya melibatkan 2(Dua) Tim Vaksinator.
"Kami juga didukung oleh tim gabungan Polres Bantaeng, Kodim 1410 Bantaeng dan Satpol PP Bantaeng, hal ini dilakukan karena sasaran vaksinasi masih banyak dan dilakukan dibeberapa titik pelaksanaan". Ucap Kadis.
Dia memaparkan bahwa pelaksanaan vaksinasi pada titik perbatasan dilakukan setiap hari.
"Dilakukan setiap hari dan kita mengevaluasi efektivitas pelaksanaan agar cepat tercapai sasaran vaksinasi baik dosis 1, 2 maupun dosis 3", Pungkasnya.
Dihimpun dari Tim Vaksinator, Berhasil dijaring masyarakat yang melakukan vaksinasi sebanyak 142 orang dengan rincian vaksin Sinovac dosis 2 yakni 63 orang. Astrazeneka sebanyak 56 Orang dengan rincian, Dosis 1 sejumlah 21 orang Dosis 2 sejumlah 17 orang, dan Dosis 3 sejumlah 18 orang, Serta Untuk Vaksin Frizert sebayak 23 dosis untuk vaksinasi dosis 2.